| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 320/Pdt.G/2026/PA.Ek | Risman bin Muhammad | Muliati binti Galia | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Okt. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Harta Bersama | ||||
| Nomor Perkara | 320/Pdt.G/2026/PA.Ek | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 02 Okt. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Penggugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Petitum | Primer :
2.1 1 (satu) unit bangunan rumah batu dibangun di atas tanah milik bersama seluas 17 x 13 m?2; adalah 221 m?2; (tujuh belas kali tiga belas meter persegi), tanah tersebut belum memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) dan belum dibuat Akta Jual Beli (AJB), namun pembelian atas tanah tersebut telah dilakukan secara lunas oleh Penggugat dan Tergugat berdasarkan Surat Pengoperan Penguasaan Tanah Yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Balla, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, yang terletak di Lingkungan Balla Tengah, Kelurahan Balla, Kecamatan Baraka, Kaubpaten Enrekang, diperoleh pada tahun 2007, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah Milik Norman, S.Pd.; 2.2 Sebidang tanah pertanian yang dipergunakan untuk kebun milik bersama seluas 2.249 m2 (dua ribu dua ratus empat puluh Sembilan meter persegi), tanah tersebut telah memiliki Sertipikat Hak Milik Nomor: 00471 dengan Nama Pemegang Hak: Risman, yang terletak di Lingkungan Kalumpang, Kelurahan Balla, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Nomor Surat Ukur: 00473/BALLA/2022, dengan batas-batas sebagai berikut; Sebelah Utara : Irigasi; 3. Menetapkan Penggugat dengan Tergugat masing-masing berhak ½ (setengah) bagian dari harta bersama tersebut; Subsider : Atau bilamana Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
